Penyanyi dangdut Inul Daratista kini sedang dikepung tiga kasus. Kasus pertama, usaha karaoke Inul Vizta dilaporkan oleh band Radja dan label Nagaswara terkait pelanggaran hak cipta.
Kasus ketiga Inul melaporkan pengacara Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya karena dirinya merasa difitnah punya anak haram hasil hubungan dengan Kim Sung Ku, pengusaha Korea Selatan yang punya saham besar di Inul Vizta.
"Kasus masih jalan. Kasus Radja masih, Andar Masih, Nagaswara masih. Semua dalam tahap pengadilan," kata Inul saat ditemui di Miracle Facial Harmony di Plaza Central, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
Ibu satu anak ini berharap semua kasus yang menimpa dirinya bisa diselesaikan dengan baik."Alhamdulilah, mudah-mudahan berjalan dengan baik," lanjut Inul.
Saat ditanya laporannya terhadap Andar Situmorang, Inul mengklaim sudah ditangani oleh polisi dengan baik. Namun, ia belum tahu perkembangannya.
"Belum ada kelanjutannya, biar bang Hotman yang urus," kata pemilik goyang ngebor itu.
Selain melaporkan Inul Vizta, Radja juga melaporkan usaha karaoke PT Diva Head Office yang dimiliki penyanyi Rossa, PT Charly Family Karaoke yang dimiliki musisi Charly Van Houten, PT Imperium Happy Puppy, dan PT Nav Karaoke, ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 3 Januari 2014.