Suara.com - Tersangka Yulianus Paonganan (45) telah menyesali perbuatannya karena menyebarluaskan konten pornografi yang menghina Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @ypaonganan.
"Yang bersangkutan menyesali tindakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Meski demikian penyidik akan tetap mendalami kasus tersebut.
"Kami masih dalami sejauh mana. Sejak 12-14 Desember, tulisan yang dimuat tersangka lebih dari 200 kali dengan perkataan seperti itu," kata dia.
Tagar yang diunggah tersangka yang kemudian dianggap pornografi adalah #papamintapaha dan #papadoyanlonte.
Tulisan tersebut juga dimuat bersama postingan foto seksi artis Nikita Mirzani duduk bersama Presiden Joko Widodo.
Penyidik menangkap Yulianus hari ini di kediamannya yang beralamat di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Jakarta Selatan.