Pengunggah Foto Jokowi Bareng Nikita Mirzani Diperiksa Bareskrim

Kamis, 17 Desember 2015 | 14:16 WIB
Pengunggah Foto Jokowi Bareng Nikita Mirzani Diperiksa Bareskrim
Nikita Mirzani menggelar konpres pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online di sebuah kafe di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa tersangka Yulianus Paonganan (45) yang diduga menyebarluaskan konten pornografi yang menghina Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @ypaonganan. Yulianus mengunggah foto Jokowi bersama artis Nikita Mirzani.

"Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Jakarta, Kamis (17/12/2015).

"Yang bersangkutan menyebarluaskan konten pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit melanggar kesusilaan melalui akun Twitter @ypaonganan yang diduga milik tersangka," Agus menambahkan.

 Dalam postingan-postingannya, dia menyantumkan hastag #papamintapaha dan #papadoyanlonte.

Agus mengatakan penyidik menangkap Yulianus hari ini di kediamannya yang beralamat di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti dan izin dari pengadilan.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa laptop, telepon seluler, dan kartu identitas milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 4 Ayat (1) Huruf a dan Huruf e Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar, serta Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI