Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata sempat penasaran terhadap sosok Nikita Mirzani, selebritis yang dijaring Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan prostitusi artis melalui jaringan online pekan lalu. Bahkan, Ahok mengaku sempat membaca beberapa celotehan Nikita di akun jejaring sosial Instagramnya.
"Makanya, benar saya baca Tweet-nya si Nikita, dia kutip cerita Nabi Isa tahu nggak kamu? Jadi kalau mau hukum dia boleh, yang nggak pernah masalah, (tapi yang hukum orang) yang nggak pernah berdosa oleh hukum dia gitu lho. Saya kira itu, satu ungkapan yang masuk akal," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12/2015). Yang dimaksud Ahok dengan Tweet sebenarnya adalah unggahan Nikita Mirzani di akun Instagramnya.
Seperti diketahui, lantaran menjadi bulan-bulanan netizen usai ditangkap polisi lalu karena dugaan telah menjual tubuh kepada lelaki hidung belang, Nikita Mirzani rupanya punya tameng untuk menghentikan hujatan yang terus dialamatkan untuknya. Dia menceritakan kembali kisah Nabi Isa dalam Islam atau Yesus dalam Kristen di akun Instagramnya, sementara di sampingnya dimuat foto Nikita bersama beberapa wartawan hiburan.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa yang mengatakan Bareskrim Mabes Polri bisa menjerat model Nikita Marzani dan finalis Miss Indonesia 2004 Puty Revita secara pidana karena diduga menjajakan diri melalui jaringan prostitusi artis, Ahok menyarankan pekerja media untuk menanyakan langsung kepada biro hukum DKI.
Keduanya, dikatakan Khofifah, bisa dijerat menggunakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Perda itu bisa menjerat jaringan prostitusi baik penyedia jasa maupun pelakunya.
"Kamu tanya sama bagian hukum lah. Aku nggak mau campurin urusan gitu. Saya sudah bilang, dari zaman saya masih sekolah saja, saya sudah dengar ada oknum artis yang seperti gitu kok," jelas Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita dijaring Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga terlibat prostitusi artis melalui jaringan online di salah satu kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12/2015) malam lalu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Mulan Jameela Blak-blakan, Ini Pesan Maia
Kasus Teraneh di Dunia Medis Sepanjang 2015
Layaknya Dongeng, Anak Ini Miliki Hidung Pinokio
Doyan Oral Seks, Drummer "Poison" Kena Kanker Lidah