Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita (PR) pada Rabu (16/12/2015) besok. Mereka akan diperiksa sebagai saksi korban kasus dugaan prostitusi untuk tersangka mucikari F dan O.
"NM dan PR diperiksa besok Rabu, mereka akan hadir," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Tersangka A, yang tak lain adalah atasan O dan F, menurut Arie masih dinyatakan buron. Kendati demikian, Arie optimis pihaknya akan menangkap A tersebut dalam waktu dekat.
"Terkait tersangka baru A masih dikejar, Insyaallah dapat (tertangkap)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menangkap Nikita dan Puty Revita (PR) di hotel Kempinsky pada Kamis (10/12/2015) malam atas dugaan prostitusi online di kalangan artis. Sata ditangkap Nikita dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Pada saat yang sama, polisi juga mengamankan terduga mucikari, F dan O.
Setelah dikembangkan, Bareskrim menetapkan mucikari berinisial A sebagai bos dari F dan O. Kini A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).