Suara.com - Kasubdit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana membantah jajarannya melakukan kesalahan dalam operasi penangkapan artis Nikita Mirzani, dan mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita di kamar hotel Kempinsky, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12/2015) malam.
Dia enggan menanggapi komentar Nikita yang menyebut kasus penangkapannya sengaja untuk mengalihkan isu terkait masalah Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia yang saat ini diproses Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dan Kejaksaan Agung.
"Biar saja dia (Nikita) komentar apa dan tidak perlu ditanggap," ujarnya.
Dia memastikan bahwa penyidiknya selalu bekerja berdasarkan fakta dan bukti hukum secara profesional. Tidak ada unsur politik dalam hal ini. Selain Nikita, ditangkap juga dua lelaki berinisial F dan O yang diduga 'menjual' Nikita dan Puty kepada polisi yang menyamar sebagai konsumen.
"Penyidik hanya bekerja dengan prinsip follow the evidence dan scientific investigation, bukan berdasar opini," katanya.
Nikita mengunggah gambar karikatur yang menyindir bahwa penangkapannya untuk mengalihkan kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta saham kepada PT Freeport Indonesia. Kasus 'papa minta saham' itu tengah disidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Isi rekaman semakin melebar! pejabat-pejabat mulai kebakaran jenggot. Pilihan hanya dua, menghalangi atau pasrah," kata tokoh karikatur mengenakan peci sambil menunjuk papan bertuliskan "MKD".
"Setelah ini mungkin akan dimunculkan artis berskandal intuk mengalihkan isu panas! biasanya polanya seperti itu," kata tokoh lainnya yang mengenakan kain sarung.