Suara.com - Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan jika pihaknya sudah membuka ponsel milik dua mucikari artis berinisial F dan O.
Menurutnya, terdapat nama-nama yang dikenal oleh publik secara luas dan diduga mereka jadi ‘konsumen’ artis.
"Ada juga beberapa nama yang saya belum bisa sebutkan, karena nama itu cukup familiar juga di telinga publik," katanya.
Selain itu, polisi kini juga memburu bos dari F dan O berinisial A. Ada juga nama-nama mucikari lainnya yang terdapat di dalam ponsel F dan O.
"Masih banyak mucikari yang lain. Hari ini kami mengambil hasil kloning handphone ataupun hasil pengembangan dari isi handphone si F dan O. Mungkin ada beberapa nama, bisa jadi nama pengguna juga yang melakukan ekspolitasi ini kepada artis NM ataupun PR," terangnya.
Polisi dari Bareskrim Polri menangkap artis Nikita Mirzani (NM) dan mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita (PR) di hotel Kempinsky pada Kamis (10/12/2015) malam.
Polisi yang menyamar menangkap mereka atas dugaan terlibat prostitusi di kalangan artis. Pada saat itu juga polisi menangkap mucikari F dan O.