Mucikari Artis A Bos dari F dan O

Senin, 14 Desember 2015 | 14:58 WIB
Mucikari Artis A Bos dari F dan O
Nikita Mirzani. (Suara.com/ Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menetapkan tersangka baru berinisial A terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis Nikita Mirzani (NM) dan mantan Miss Indonesia Puty Revita. ‎

A merupakan bos dua mucikari berinisial O dan F yang ditangkap penyidik Bareskrim pada Kamis (10/12/2015) malam, berbarengan dengan Nikita dan Puty.

‎"Kami telah menetapkan tersangka baru berinisial A. Dia diatasnya O dan F," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di gedung Mabes Polri, Senin (14/12/2015).

Arie menuturkan, tersangka A terkuak dari hasil pemeriksaan mucikari O dan F yang lebih dulu jadi tersangka dan ditahan. A kini menjadi buronan Bareskrim.

"Kami sudah ada nama-nama penambahan tersangka baru yang di atasnya F sama O. Kami kejar tersangka yang baru, si A tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan, A berperan penting dalam praktik prostitusi level atas yang melibatkan sejumlah artis tersebut. Selain A, penyidik juga tengah menelusuri mucikari lainnya yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI