Risty Tagor-Stuart Collin
Artis Risty Tagor resmi menggugat cerai suaminya, Stuart Collin pada 20 Agustus 2015 di pengadilan Agama Jakarta Selatan. gugatan Risty terdaftar dengan nomor perkara 2138/pdt.g/2015/PAJS.
Permohonan ceria di Risty mengguncang publik mengingat mereka baru meresmikan pernikahan pada 19 April 2015, persisnya hanya 4 bulan setelah menikah di sebuah resort di Kota Bogor, Jawa Barat. Apalagi, Risty tengah mengandung buah cintanya dari Stuart.
Dalam keterangannya kepada media, Risty dan keluarga membongkar kekecewaanya. Mulai dari sikap Stu-begitu Stuart akrab disapa, yang pernah menjejali Arsen dengan sambal, hingga polemik mahar kawin.
Ibunda Risty menyebut saat menikah Stu berhutang cincin berlian. Mahar kawin berupa cincin berlian yang digunakan saat ijab kabul, ternyata milik ibunda Risty.
Tuduhan itu belakangan dibantah keluarga Stu. Wanda, sang kakak menegaskan cincin yang digunakan saat ijab kabul adalah pembelian Stu, bukan pinjaman dari ibu mertuanya. Hingga kini, perceraian Risty dan Stuart masih bergulir di PA Jakarta Selatan.