Suara.com - Finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita Sari atau Puty Revita (PR) yang ikut ditangkap Bareskrim Polri bersama Nikita Mirzani (MN), tidak lagi berada di bawah manajemen Star Media Nusantara (SM) yang dimiliki oleh MNC Grup.
Intan selaku manajer SMN mengaku tak bisa mengomentari soal penangkapan Puty karena tidak berada dalam naungannya.
"Saya tidak tahu soal penangkapan. Saya nggak bisa kasih komentar karena bukan saya yang pegang," kata Intan saat dihubungi Jumat (11/12/2015).
Intan menambahkan, Puty sudah keluar dari manajemen SMN. Dia tidak mengetahui persis kapan perempuan yang masuk 34 besar Miss Indonesia 2014 wakil dari Kalimantan Timur itu putus kontrak dengan SMN.
Puty diduga terlibat jaringan prostitusi artis dengan transaksi melalui internet. Dia ditangkap oleh polisi yang menyamar jadi pelanggan di Hotel Kempinsky, MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12/2015) malam.
Dia ditangkap bersama Nikita Mirzani dan dua orang diduga mucikari berinisial F dan O. F sendiri berperan sebagai pencari klien yang kemudian diteruskan kepada O.
Polisi menerangkan jika Nikita memasang tarif Rp60 juta untuk sekali kencan, sedangkan Puty bertarif Rp50 juta.