Sebelum digerebeg oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, aktris Nikita Mirzani (NM) sudah janjian bertemu dengan musisi Ahmad Dhani di hotel Kempinsky, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam.
Hal itu dikatakan pengacara Partahi Sihombing selaku kuasa hukum NM. Namun, kata Partahi, pihak Ahmad Dhani membatalkan pertemuan itu.
"Nikita ke hotel Kempinsky janjian bertemu dengan Cici menawarkan job bernyanyi dan jadi MC. Bahkan janjian tidak hanya sama Cici, tetapi juga akan bertemu dengan Ahmad Dhani di hotel itu, namun Ahmad Dhani bilang batal," kata Partahi di gedung Bareskrim Polri , Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Sihombing mengatakan, kliennya hanya korban dalam kasus ini. Statusnya diamankan Polisi hanya sebagai saksi dan telah diperiksa sejak tadi malam.
"Dia hanya korban dan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Dia membantah kliennya berada di hotel Kempinsky tadi malam bertujuan untuk melayani konsumen dalam praktik prostitusi. Menurutnya kliennya sengaja dijebak oleh Polisi dalam kasus ini.
"Saya pikir ini dijebak polisi, kami lihat dulu. Dia merasa tidak melakukan itu (praktik prostitusi)," imbuhnya.