Suara.com - Farhat Abbas menjalani dua sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pertama, sidang pidana dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas terhadap musisi Ahmad Dhani dan sidang kedua, sidang perdata gugatan Farhat terhadap Dhani.
Namun, sidang pidana Farhat dan Dhani terpaksa ditunda karena Jaksa belum bisa menghadirkan saksi. Beda halnya dengan sidang perdata, Regina Andriane Saputri, mantan istri siri Farhat, malah jadi saksi. Hal itu bikin Farhat berang dan meninggalkan ruang sidang.
"Harusnya kalau memang istri saya nggak boleh jadi saksi. Tapi dia malah jadi saksi dan memberatkan, memberi opini mantan istri, seolah-olah memberatkan saya," kata Farhat sambil berjalan menuju mobilnya di pengadilan, Kamis (10/12/2015).
Farhat menuturkan, secara etika mantan istri seharusnya tak boleh membongkar kebobrokan mantan suami di pengadilan. "Bersahabat saja nggak boleh saling bongkar-bongkar. Tapi ini terjadi. Kalau saya ada masalah, kan bukan karena kesaksian," lanjutnya,
Meski demikian, Farhat mengaku tidak takut dengan kesaksian yang dilakukan oleh Regina. Dia akan menunggu apa saja yang disampaikan Regina.
"Hanya ada tekanan, dia melakukan ini agar saya cabut gugatan perdata saya. Bagi saya nggak ada masalah," tandas Farhat.
BACA JUGA:
Polisi: Tarif 'Short Time' Artis NM dan PR Mencapai Rp120 Juta
Rugi Milyaran Rupiah, Vicky Prasetyo Siap Somasi TVRI
Laki-laki Ini Bantah Selingkuhi Istri Ustadz Koko Liem