Suara.com - Haji Muhammad Fauzi, manajer Ustadz Koko Liem angkat bicara perihal tuduhan soal dirinya menggelapkan uang ceramah dan perselingkuhan anaknya, Andi dengan Ima Ismawati, istri pertama Koko. Di dampingi tim kuasa hukumnya, Ina Rachman dan Mulyaharja, Fauzi membantah semua tuduhan sang ustadz.
"Di sini saya baru angkat bicara. Beberapa hari ini, dia (Koko) telah mencemarkan nama baik keluarga saya di media," ungkap Fauzi di kantor Ina Rachman, di kawasan ITC Fatmawati, Jakarta Selatan.
Menurut Fauzi, foto yang diumbar Ustadz Koko sebagai bukti dugaan perselingkuhannya dengan Ima, merupakan foto lama saat dia menunggui anak kedua Koko yang sedang sakit di RS.
"Jadi ini foto 2012. Ini putrinya anak kedua yang sedang sakit Syahada, ini foto di rumah sakit Harapan Kita, putrinya sedang dalam perawatan," jelas Fauzi.
Fauzi juga membantah menggelapkan uang ceramah. Menurutnya, tiap ada tawaran berceramah Fauzi selalu memberitahu Koko. Berkat kepiwaiannya melobi panitia, dia berhasil menaikkan harga.
"Jadi saya sebutkan finansialnya. Karena kepiwaian saya, bisa melobi panitia dan saya mendapatkan uang 15 juta. Apakah itu dikatakan manipulasi," jelasnya.
Atas perkara tersebut, Mulyaharja telah menyiapkan beberapa bukti untuk melaporkan ustadz keturunan Cina tersebut ke polisi.
"Jadi kami sudah mempersiapkan pasal-pasal mana yang tepat untuk dijeratkan kepada yang bersangkutan. Semua upaya pidana yang terakhir kita akan ambil," jelas Mulyaharja.
Mulyaharja menambahkan, Koko Liem bakal dijerat pasal berlapis. Dengan bukti-bukti yang ada, sang ustadz juga terancam UU ITE dengan ancaman 6 tahun bui serta denda Rp1 miliar.
"Kalau dilihat dari kasusnya ada niat dia untuk menyudutkan seseorang, menistakan, mencermarkan nama seseorang sebagaimana pasal 310. Apabila ini tidak bisa dibuktikan timbulnya pasa 311, kitab undang-undang hukum pidana, fitnah," tandas Mulyaharja.