Suara.com - Komedian Dedi Gumelar alias Miing "Bagito" tak menggunakan hak suaranya di Pilkada Karawang, Jawa Barat karena alasan tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di sana. Alasannya, Miing tak memiliki KTP Karawang dan masih tercatat sebagai warga Banten. Selain Miing, calon wakil wali kota lainnya yakni Edy Yusuf juga bernasib sama.
Pasangan Daday & Edy maju pada Pilkada Karawang melalui jalur perseorangan. Sedangkan pasangan Marjuki & Dedi Gumelar melalui jalur partai politik diusung tiga partai, yakni PDIP, Hanura dan NasDem.
Untuk calon bupati Akhmad Marjuki mencoblos di sekitar Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur, dan calon bupati Daday mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) sekitar lingkungan Perumahan Galuh.
Cabup lainnya seperti Nace Permana dari jalur perseorangan mencoblos di TPS Perumahan Sirnabaya Telukjambe Timur, dan wakilnya Yenih mencoblos di Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat.
Kemudian cabup petahana yang duusung Demokrat, PKB dan PAN, Cellica Nurrachadiana mencoblos di TPS 17 Kampung Guro, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat. Sedangkan wakilnya Ahmad Zamakhsyari mencoblos di TPS Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari.
Untuk calon bupati lain dari jalur perseorangan, Nanan Taryana mencoblos di TPS dekat rumahnya sekitar Kecamatan Telukjambe Timur, dan wakilnya Asep Agustian mencoblos di TPS 15 sekitar Desa Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat.
Terakhir cabup Saan Mustopa yang diusung Golkar, Gerindra dan NasDem, mencoblos di TPS dekat rumahnya, Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya, dan wakilnya Iman Sumantri mencoblos di Kampung Guro, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat. (Antara)