BAP Sandy Tumiwa Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 07 Desember 2015 | 13:13 WIB
BAP Sandy Tumiwa Diserahkan ke Kejaksaan
Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sandy Tumiwa (kofiah hitam) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Sandy Tumiwa dinyatakan lengkap, dan hari ini, Senin (7/12/2015) penyidik Polda Metro Jaya menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kemudian, pihak Kejati menyerahkan BAP tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan suami Tessa Kaunang itu sudah mendekam selama 11 hari di tahanan Polda Metro Jaya. Selama di tahanan, Sandy diperiksa terkait investasi bodong hingga merugikan uang nasabah sedikitnya Rp20 miliar melalui PT CSI Bintang Indonesia, perusahaan multi level marketing (MLM), di mana Sandy duduk sebagai komisaris.

Ditemani kuasa hukumnya Muhammad Ridwan, Sandy keluar dari ruang tahanan Polda sekitar pukul 10:39 WIB dengan mengenakan kaos berkerah hitam dan kopiah haji hitam.

Pukul 11.30 WIB Sandy pun tiba di Kejaksaan Tinggi DKI. Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak keluarga Sandy danwartawan meminta penyidik untuk bertemu langsung dengan Sandy. 

Meskipun penyidik mengijikan wartawan bertemu Sandy, tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya. Hanya senyum dan lambaian tangan, menandakan dirinya siap menjalani proses selanjutnya. Keluarga Sandy memberikan dukungan dengan memeluk suami Diana Limbong itu.

M. Ridwan kuasa hukuman Sandy mengatakan, kliennya sudah siap menjalani tahapan berikutnya, Apalagi Sandy mendapat dukungan penuh dari keluarga besarnya.

"Sandy sudah siap, tegar, menjalani prosesnya. Keluarga juga dukung dan datang," ujar Ridwan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Proses pelimpahan di Kejaksaan Tinggi selesai hingga pukul 12.20 WIB. Setelah itu, berkas Sandy dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Karena waktu dan tempat kejadian perkaranya sebagian besar ada di wilayah Jakarta Pusat," kata Tonton Rasyid, Jaksa dari Kejati yang memeriksa BAP Sandy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI