Suara.com - Regina Andriane resmi melaporkan mantan suami sirinya, Farhat Abbas ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bilangan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (4/12/2015). Farhat dituding melanggar kode etik pengacara karena menyebarkan aib rumahtangganya.
Regina yang didampingi kuasa hukumnya, Suhendara Asido Hutabarat Regina tampak percaya diri menemui dewak kehormatan Peradi.
"Saya bersama kuasa hukum saya ada sedikit silaturahim cantik ke Peradi. Ada beberapa yang memang kita urus dan adukan disini," kata Regina usai menemui dewan kehormatan Peradi.
"Di sini ada hubungan antara Regina dengan Farhat. Dulu Regina sebagai klien dan Farhat sebagai kuasa hukum," sambung Suhendra.
Dikatakan Suhendra, Farhat telah menerabas kode etik pengacara lantaran beberapa kali membongkar kehidupan pribadi kliennya. Salah satunya yakni pernyataan Farhat yang menyebut dirinya dijebak Regina.
"Kita ajukan pembelaan hukum ke klien kami, karena di media massa dia bilang tertipu menikahi Regina. Bilangnya sudah poliandri, padahal saat itu dia (Farhat) advokat mengurus perceraian Regina dan Ilal," tambah Suhendra.