Suara.com - Farhat Abbas geram mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pencemaran nama baik musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015). Pasalnya, saksi yang merupakan fans grup band Dewa 19 itu sering menjawab tak tahu saat ditanya Farhat.
"Masa kamu tidak tahu terus. Ingat loh kamu sudah disumpah," kata Farhat di dalam persidangan.
Pertanyaan Farhat kepada saksi diantaranya menyangkut pemberitaan soal Dhani yang mengaku bangkrut setelah membiayai para keluarga korban kecelakaan AQJ, putra Dhani. Pertanyaan lainnya adalah soal ajakan duel tinju dari anak-anak Dhani, Al dan El kepada Farhat.
Di sisi lain, ketidaktahuan saksi tadi menjadi keuntungan bagi Farhat. Dengan begitu, Kuasa hukum Farhat, Alfies Sihombing yakin kliennya bebas dari dakwaan.
"Soal tinju tidak tahu, makna bangkrut tidak tahu. Padahal di media sudah ada. Dia tidak tahu dan sangat menguntungkan kita," ujar Alfies usai sidang.
"Dia datang sebagai saksi tapi dia tidak tahu maknanya. Dia tidak mampu menjawab secara gamblang untuk meluruskan persoalan ini," katanya lagi.
Farhat menjadi terdakwa untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani karena kicauannya di Twitter soal kecelakaan AQJ yang menewaskan tujuh orang.