Regina akan Laporkan Farhat ke Peradi

Kamis, 03 Desember 2015 | 10:53 WIB
Regina akan Laporkan Farhat ke Peradi
Regina Andriane Saputri. [suara.com/Yazir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Regina Andriani Saputri akan melaporkan mantan suami sirinya, Farhat Abbas, ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait pelanggaran kode etik, pada Jumat (4/12/2015) mendatang.

"Memang ada beberapa pelanggaran kode etik yang dia (Farhat) lakukan saat menjadi pengacara Regina," kata kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, ketika dihubungi, Kamis (3/12/2015).

Diketahui, Farhat pernah menangani perkara Regina saat menggugat cerai suaminya, Ilal Ferhard, di pengadilan. Di tengah proses itu, Farhat lantas mengajak Regina menikah secara siri.

"Lalu setelah bercerai, si FA (Farhat Abbas) mendadak lupa. Minta kembali mahar, ditambah plus-plus biaya-biaya lain, dan bilang telah tertipu karena ternyata saat dia menikahi siri Regina lagi proses cerai. Lho, harusnya dia tahu kliennya sudah resmi bercerai atau belum. Ini kan aneh," ujar Suhendra.

Argumentasi Suhendra ini juga disebut akan dimasukkan ke dalam jawaban atas gugatan Farhat di Pengadilan Bogor, pada Senin (7/12/2015) mendatang. "Pada intinya, Farhat sebagai kuasa hukum telah menyesatkan kliennya sendiri, lalu mencemarkan nama baik. Makanya kita gugat balik," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Farhat melayangkan gugatan karena merasa tertipu bahwa Regina masih berstatus istri Ilal Ferhard saat dinikahinya. Dalam gugatannya, Farhat mengaku mengalami kerugian, yang ingin dituntutnya kepada Regina dengan nilai mencapai Rp19,73 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI