Suara.com - Penyanyi dangdut Annisa Bahar mengaku senang mendengar pengajuan tahanan kota Sandy Tumiwa ternyata ditolak oleh kepolisian.
"Sangat bagus sekali pihak polisi menolak. Pas jadi tersangka aja (Sandy) bisa ke Amerika. Cici ke Malaysia," ujar Annisa, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2015) malam.
Ibu dari Juwita Bahar ini menyatakan ingin agar Sandy segera menjalani proses persidangan, hingga akhirnya mendekam di penjara menebus kesalahannya.
"Paling tidak itu (hukuman penjara) jadi efek jera. Katanya kebal hukum. Ngibul apa pun. Nipu semua, nggak terjerat hukum. Ini terbukti polisi profesional menangkap," tandas Annisa.
Seperti diketahui, Sandy belum lama ini dicokok kepolisian karena kasus penipuan. Aksinya disebut menggunakan modus investasi bodong yang menelan sekitar 3.000 korban di Indonesia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Sebar HIV ke 270 Orang, Mantri Desa Divonis 25 Tahun Penjara
Sambil Nangis, Kakak Bantah Stuart Utang Mahar Kawin
Cara 'Pintar' Menghemat Paket Data dengan Chrome
ABG 19 Tahun di Bekasi Aniaya Nenek 80 Tahun