Direktur PT. Viandra Production, Mandra Naih, dijadwalkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjalani sidang dengan agenda penuntutan oleh jaksa pada hari ini, Senin (30/11/2015).
Pemeran Film Tarzan Betawi tersebut lebih memilih santai sambil makan lontong di lobi lantai dua Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Ayo makan, ada lontong, ada tempe," kata Mandra seraya mengajak wartawan untuk ikut makan bersamanya sebelum sidang dimulai.
Berdasarkan Pantauan Suara.com, Mandra dengan beberapa rekan pendukungnya duduk-duduk sambil makan lontong. Dengan kaca mata yang bergantung dibagian dada, Mandra sesekali tertawa dan bercerita yang mengundang rwkan-rekan lainnya turut ketawa juga. Dengan kebiasaanya yang ceplas ceplos, Mandra mengaku siap mengahdapi tuntutan, namun memyerahkan semuanya kepada jaksa.
"Ya itukan tergantung mereka, kita ikuti saja," kata aktor yang juga pernah berperan di sinetron Si Doel Anak Betawi tersebut.
Seperti diketahui, Mandra didawka melakukan tindak pidana korupsi pengadaan acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Mandra menyebabkan kerugian negara hingga Rp 12,03 miliar.
Merujuk berkas dakwaan yang mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara diperoleh lantaran ada pemahalan harga untuk proyek film animasi robotik "Zoid" yang diproduksi perusahaan pimpinan Mandra senilai Rp 1,574 miliar. Sementara untuk film komedi "Jenggo Betawi" dan film televisi kolosal terdapat kemahalan harga senilai Rp 10,46 miliar.
"Terdakwa memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara," kata Jaksa Arya Wicaksono membacakan berkas dakwaan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Jaksa mengatakan, Mandra didakwa melakukan korupsi bersama dengan Iwan Chermawan selaku Direktur Utama PT Media Arts Image; Yulkasmir selaku Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pembuat Komitmen, serta Irwan Hendarmin sebakai Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik TVRI.Seluruh aktor berperan dalam proyek bernilai Rp47,8 miliar ini.