Kuasa hukum Sandy Tumiwa dan Astriana alias Cici, Firman Chandra, membantah kliennya ditahan oleh pihak penyidik.
Menurut Firman, Sandy dan Cici datang ke Polda hanya untuk memberi klarifikasi atas dugaan kasus penipuan investasi bodong yang dilaporkan oleh beberapa anggota PT. CSM Bintang Indonesia termasuk salah satunya adalah pedangdut Annisa Bahar.
"Ini bukan penahanan, tapi minta klarifikasi bagaimana tindak pidana ini terjadi," kata Firman yang mendampingi Sandy dan Cici dalam jumpa press di salah satu ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).
Firman menambahkan, dana sebesar Rp. 7 Miliar yang disebut-sebut sebagai kerugian yang diderita korban penipuan, sebenarnya dilarikan oleh beberapa orang yang saat ini sudah jadi DPO Polda Metro Jaya dan Polda Daerah Istimewa Jogjakarta.
"Mas Sandy dan ibu Cici tak menerima aliran dana sepeserpun. Mereka korban juga," tegas Firman.
Sandy pun membenarkan apa yang dikatakan oleh kuasa hukumnya tersebut. Dana yang terkumpul dibawa kabur oleh beberapa oknum yang saat ini sudah jadi DPO.
"Saya ingin meluruskan apa yang terjadi di media. Bagaimana isu yang ada di media, biar saya pribadi juga dapat pelajaran dan hikmah dengan apa yang terjadi," lanjut Sandy.
Lain halnya dengan Cici. Dia membantah PT. CSM Bintang adalah perusahaan investasi melainkan perusahan jasa trading.
"Awalnya kita bukan perusahaan investasi tapi pelatihan trading. Bukan saya taruh duit dan ambil duit. Banyak kok member yang sudah dapat pelatihan. Kalau dibilang investasi bodong dan berkedok, Insya Allah dari awal ketemu Sandy, kita perusahaan trading," jelas Cici.
Namun hingga pukul 19.00 WIB, Sandy dan Cici masih terus diperiksa oleh penyidik. Menurut salah satu penyidik belum diketahui apakah Sandy dan Cici akan bebas malam ini.
"Belum tahu mas, ini aja masih diperiksa," kata salah satu penyidik.