Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan mediasi Piyu "Padi" dan istrinya, Florina Limasnax alias Flo gagal. Dengan begitu, proses hukum perceraian mereka dilanjutkan hingga putusan.
Fakta ini seolah tak digubris Piyu. Pasalnya, dalam berbagai kesempatan dia mengaku bersikukuh ingin mempertahankan rumahtangganya dengan Flo. Setidaknya, ini yang disampaikan Piyu usai menjalani sidang pada pekan lalu.
Sidang lanjutan yang digelar hari ini, Kamis (26/11/2015), pun Piyu mangkir. Bahkan, musisi asal Surabaya itu dipastikan bakal terus absen pada sidang-sidang selanjutnya.
"Saya pikir nggak (hadir) ya. Karena sudah cukup diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja," kata kuasa hukum Piyu, Arisakti ditemui usai sidang.
Sementara itu, sidang hari ini yang seharusnya beragendakan pembacaan jawaban dari pihak Piyu ditunda. Arisakti mengatakan, pihaknya meminta waktu untuk mempersiapkan jawaban gugatan Flo
"Kami dapat kuasa hukumnya baru. Sehingga kami minta waktu kepada majelis untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan penggugat (Flo)," ucapnya.