OC Kaligis Dituntut 10 Tahun, Velove Persoalkan KPK

Rabu, 25 November 2015 | 20:01 WIB
OC Kaligis Dituntut 10 Tahun, Velove Persoalkan KPK
Velove Vexia menemani ayahnya OC Kaligis saat disidang di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Velove Vexia mengaku kaget saat mendengar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemerantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan tuntutan terhadap ayahnya, Otto Cornelis Kaligis, dengan 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

"Kaget, quite shock, ada hakim dituntut 4,5 (tahun) apalagi pejabat negara. Kenapa Papa hukuman lebih jauh (berat)," kata Velove di Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

Mantan kekasih Raffi Ahmad dan Banyu Biru itu menuding pihak jaksa tidak obyektif kepada ayahnya yang diduga melakukan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Kayak ada sentimen, apa karena selama ini Papaku bertentangan sama KPK, apakah alasan itu jadi Papa dituntut setinggi itu," lanjutnya.

Velove juga mengaku sedih karena telah dipisahkan dengan ayahnya setelah OC ditangkap KPK dan menghuni sel tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

"Sedih lah, nanti aku nangis. Kan biasanya ngobrol sama Papa. Di luar kota telepon, 'I know my dad', sedihnya di-treat nggak adil. Malah ada korup Rp12 miliar dituntut 2 tahun, Papaku case-nya less than Rp5 milion," ujar Velove.

Velove pun dengan setia mendukung ayahnya disidang. Bahkan, sebelum sidang, Velove dengan setia menemani OC makan siang.

Seperti diketahui, pengacara berusia 67 tahun itu dituntut JPU tuntutan 10 pidana penjara. Selain itu, OC juga dibebankan dengan membayar denda sebesar Rp500 juta, dan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama empat bulan pidana kurungan.

Tuntutan tersebut, karena Kaligis dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI