Ini 22 Situs Musik yang Akan Ditutup Pemerintah

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 23 November 2015 | 18:53 WIB
Ini 22 Situs Musik yang Akan Ditutup Pemerintah
Personel Arkarna; Matt Hart dan Ollie Jacobs di acara jumpa pers Penutupan 22 Situs Musik Ilegal di Gedung Kementrian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel Arkarna, Ollie Jacobs dan Matt Hart mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam memerangi download musik ilegal di Indonesia. Menurut mereka, download ilegal adalah hal yang harus diperangi oleh musisi di berbagai negara.

"Pembajakan bukan lagi hal asing, sudah banyak terjadi dan menjadi fenomena global. Kami tentu mendukung hal ini yang menjadi tantangan berbagai musisi di berbagai negara," kata Ollie di acara jumpa pers Penutupan 22 Situs Musik Ilegal di Gedung Kementrian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) rencananya akan menutup 22 situs yang menyediakan download secara ilegal, yakni laguhit.com, mp3days.net, weblagu.com, wapkalagu.com, iozmusik.com, lagu.in, carilagu.net, bursalagu.com, beemp3s.org, arenalagu.com, saranmu.com, tubidy.im, stafaband.info, memomp3.com, zinzhu.com, mp3take.com, kumpulbagi.com, onlagump3.info, newlagump3.com, targetlagu.com, music-corner.info, dan musicxplore.com.

"Menutup situs ilegal itu jadi salah satu cara yang baik karena pembajakan adalah tantangan berbagai musisi di berbagai negara. Bagaimana kami bisa terus berkarya dan orang-orang bisa tetap setia memilih cara legal mendengar musik kami," sambung Ollie.

Tiga kementrian bekerja sama dalam penutupan situs tersebut, yakni Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Hukum dan HAM, dan Badan Ekonomi Kreatif. Ketiga kementrian itu menggandeng ASIRI untuk menutup situs yang menyediakan unduhan musik ilegal.

Kemenkominfo dan Asosiasi Industri Rekaman Rekaman (ASIRI) sepakat melindungi pendistribusian musik secara digital. Dua instansi ini berencana menutup situs online download ilegal untuk mengawali pemberantasan pembajakan musik di Indonesia.

REKOMENDASI

TERKINI