Suara.com - Roby Satria yang merupakan gitaris band Geisha ditangkap untuk kedua kalinya oleh polisi karena kasus ganja. Namun, Musica Studios, label yang menaungi Geisha masih belum mau memberikan komentar atas ditangkapnya kembali Roby oleh polisi.
"Kita saat ini belum bisa kasih statement terkait kasus Roby ya," ujar Widi selaku perwakilan Musica saat dihubungi, Senin (23/11/2015).
Namun, Widi mengatakan jika Musica yang juga menaungi band-band besar seperti Noah, Nidji, dan D'Masiv itu akan segera mengambil sikap karena kasus ini pastinya akan menghambat karier Geisha di indusdri musik Indonesia.
"Nanti secepatnya kita akan informasikan langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.
Roby kali ini ditangkap di Bali usai menggelar penampilan bersama bandnya pada Jumat dini hari, 20 November lalu. Berawal dari laporan sopir Go-Jek yang curiga dengan paket antarannya.
Sopir Go-Jek mengantarkan barang haram itu ke daerah Krobokan, Bali, dan menemui Roby. Roby kemudian diminta diantarkan oleh sopir Go-Jek itu ke hotel Aston.
Sang sopir curiga dengan paket yang sempat diantarkannya itu lalu melaporkannya ke polisi. Pihak polisi akhirnya menciduk Roby yang sedang berada di hotel Aston.
Pencipta hit Lumpuhkan Ingatanku itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus sama pada 8 Oktober 2013 di kamar kosnya. Dia saat itu membawa ganja seberat 5,1 gram dan dalam persidangan Roby dituntut melanggar pasal 127 ayat 1-A Undang-undang Narkoba Tahun 2009. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya dengan 1 tahun penjara.
Namun, dia hanya menghabiskan 2/3 masa tahanan, dan pihak kejaksaan membebaskan Roby pada 3 Juli 2014.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ciptakan Lagu "Janji-janji Jokowi", Iwan Fals Dikomplain Anak
Terus Ditolak Facebook, Phuc Dat Bich Unggah Foto Paspor
Viagra 'Selamatkan' Bayi dengan Kelainan Jantung
Mak Vera dan Billy Sengaja Rekam Olga Saat Tak Sadarkan Diri