Ibunda Rere Regina, Rossy mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (23/11/2015) guna memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap istri Charly Van Haouten, Regina Irawan.
Didamping oleh putrinya dan kuasa hukum, Rossy mendapat sembilkan pertanyaan dari penyidik.
"Terkait agenda hari ini, pemeriksaan ibu Rere atas laporan pertama," kata kuasa hukum Rere, Toto Ruhanto di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menurut Rere, ibunya mendapat diperiksa penyidik sekitar pencemaran nama baik yang dilakukan Regina. "Lebih ke pencemaran nama baik yang diketahui mami," jelas Rere.
Rossy mengaku mengetahui bagaimana Regina menghina putrinya melalui short message service (SMS). "Soalnya sms ke nomor saya, bukan ke Rere, makanya saya tahu," kata Rossy.
Merasa risih dengan banyaknya SMS yang dikirim oleh Regina, Rere melaporkan ibu dua anak itu ke Polda Metro Jaya pada 25 September lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 milar.
Bukan hanya Regina yang dilaporkan, berikutnya Charly yang juga vokalis Setia Band itu turut dilaporkan pada pada 11 November dengan tuduhan melarikan seorang perempuan.