Suara.com - Jane Shalimar hanya mempunyai sebuah foto sebagai bukti dirinya telah menikah secara siri dengan Didi Mahardika.
Namun menurut Jane, pengcara Didi mengaku bukti foto tersebut tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti dirinya dan cucu Soekarno telah menikah siri.
"Jadi dia (kuasa hukum Didi) bilang foto tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti," ungkap Jane saat ditemui di Plaza Indonesia, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Jane pun mengaku foto tersebut sudah menjadi bukti bahwa dirinya telah dinikahi oleh Didi.
"Tapi di situ kan terlihat jelas proses ijab kabul dan lain-lain, di sampingnya ayah saya dan di dalam hukum Islam kalau sudah diwakilkan itu sudah sah. Terus Didi bilang kalau tidak mengucapkan ijab kabul, ya harusnya pengacara nya lebih pinter lah," jelas Jane.
Saat menikah, Jane pun sempat mengalami kesulitan mengambil gambar. Pasalnya ustaz Husein orang yang menikahi Jane dan Didi meminta mematikan semua alat komunikasi agar pernikahan berjalan dengan hikmat.
"Karena memang pada saat pernikahan berlangsung dan untuk menjaga kesakeralan pernikahan ini memang sudah diwanti-wanti dari awal oleh ustad husein yang menikahkan bahwa tolong jangan sampe keganggu dengan suara handphone dan lain-lain jadi ngambilnya tuh dengan sembunyi," tandasnya.