Suara.com - Penyanyi Korea IU melaporkan netizen yang dituduh telah menyebarkan rumor tak bertanggung jawab ke polisi. Aduan IU dilakukan oleh Leon Entertainment, manajemen yang menaunginya.
Laporan IU dibuat pada 17 November. Pelaku diduga menyebarkan berita bohong soal IU dengan memajang foto palsu.
"Kami telah mengantongi foto palsu yang digunakan serta bukti soal kabar bohong tentang IU sebelum comeback. Kami telah mengajukan gugatan dan berencana menjerat dengan pasal pidana," kata Leon Entertainment dalam keterangan resminya.
Meski sudah diseret ke polisi, agensi IU masih mengawasi gerak-gerik pelaku lewat media sosial.
Ini merupakan gugatan ke-2 IU kepada netizen. Sebelumnya, pada 2013 dia juga menyeret oknum penyebar kabar bohong di internet. Pelaku dihukum 200 jam pelayanan masyarakat. (Soompi)