Suara.com - Artis Roro Fitria ikut menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan PT Pradana Indo Niaga terhadap Yayasan Pembina Model Indonesia (YAPMI), penyelenggara Indonesia Top Model (ITM) 2015. PT Pradana Indo Niaga merupakan sponsor tunggal acara ITM 2015.
"Masalah Ini sudah berlarut-larut, sudah 11 bulan menunggu. Honor nyanyi saya di acara Indonesia Top Model belum dibayar juga. Katanya dana dari sponsor belum turun," kata Roro ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Menurut kuasa hukum YAPMI, Pieter Ell, harusnya sponsor utama mengucurkan dana tunai untuk penyelenggaraan ITM 2015 senilai RP13 miliar sesuai perjanjian kerjasama. Faktanya, acara tersebut ditalangi oleh ketua YAPMI, Iwan Setiawan lantaran dana dari sponsor tak kunjung cair hingga acara berlangsung.
"Salah satu dana pinjaman yang dipakai Pak Iwan itu dari Roro senilai Rp 1,5 miliar," ujar Pieter.
Dari Rp1,5 miliar, Roro harusnya mendapat keuntungan sebagai salah satu investor senilai Rp300 juta. Sementara honor manggungnya senilai Rp200 juta. Sehingga, Roro mengklaim mengalami kerugian Rp2 miliar.
Untuk itu, hari ini Roro bersama Pieter dan perwakilan YAPMI mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih perkembangan penyidikan laporan yang sudah dibuat pada 16 Juni lalu. Menurut Pieter, penyidik berjanji akan melakukan gelar perkara pada 20 November mendatang.
"Tujuan kami ke sini mengklarifikasi kasus penipuan. Hasil klarifikasi kita, Polda sangat respon. Karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, terutama pekerja seni," ujar Pieter.