Minta Bertemu Kapolda Metro, Inul Ingin Tanyakan Hal Ini

Senin, 16 November 2015 | 20:51 WIB
Minta Bertemu Kapolda Metro, Inul Ingin Tanyakan Hal Ini
Inul Daratista. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut Inul Daratista harusnya mendatangi Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (16/11/2015). Dia bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, rencananya ingin bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian.

Namun pertemuan akhirnya dibatalkan. Inul kemudian mengutus salah satu kuasa hukumnya, Herman Kamal, ke Polda Metro Jaya untuk menjelaskan maksud kedatangan pemilik Goyang Ngebor tersebut kepada pekerja media.

"Inul tidak jadi ke sini. Bapak Kapolda ada urusan yang lebih penting. Tapi saya mau menyampaikan, bahwa Inul ingin bertemu Kapolda untuk menanyakan kepastian hukum kasus pada 2009 lalu," kata Herman, ketika ditemui di Polda Metro Jaya.

Menurut Herman, pada 2009 lalu, Inul dilaporkan oleh Andar Situmorang ke Mabes Polri, terkait kasus pembajakan lagu-lagu Batak. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Andar mengaku bahwa (dia) ahli waris dari pencipta lagu tersebut. Tapi nyatanya bukan," ujar Herman.

Inul pun akhirnya melaporkan balik Andar ketika itu. "Andar dinyatakan sebagai tersangka dan jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) di Krimsus," ucapnya.

Diketahui, baru-baru ini hubungan Inul dan Andar yang berprofesi sebagai pengacara itu memang kembali memanas. Inul melaporkan Andar ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, Inul mengaku Andar menuduhnya punya hubungan gelap dengan laki-laki asal Korea sampai memiliki anak. Pernyataan Andar itu bahkan disiarkan oleh salah satu tayangan infotainment di televisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI