Suara.com - Sidang gugatan Farhat Abbas terhadap mantan istri sirinya, Regina Andriane, digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, hari ini, Senin (16/11/2015). Dari situ diketahui, total kerugian yang dituntut Farhat kepada Regina mencapai senilai Rp19,73 miliar.
Menanggapi gugatan itu, kuasa hukum Regina, Suhendra Hutabarat, mengaku heran. Dia pun menilai isi gugatan Farhat tak jelas.
"Kami bingung, gugatan ini sebenarnya mempersalahkan apa ya? Kalau soal harta gono gini, kan sudah diakui nikah siri. Jadi, mana ada gono gini? Kemudian kalau mempermasalahkan mahar, maka mahar mana bisa diminta balik?" kata Suhendra, saat dihubungi Suara.com, hari ini.
Diketahui, Farhat mengajukan gugatan karena merasa tertipu dalam pernikahan sirinya dengan Regina. Menurut Farhat, Regina masih berstatus istri Ilal Ferhard saat dinikahinya. Menanggapi hal itu, Suhendra pun memiliki argumentasi sendiri.
"Lho, padahal kan Farhat dulu lawyer-nya Regina saat bercerai dari Ilal. Dia sendiri kan bilang waktu itu, supaya Ilal jangan ganggu-ganggu Regina lagi, karena sudah pegang surat pernyataan talak dari Ilal tahun 2013. Makanya dia bilang dia mau nikahi Regina waktu itu," papar Suhendra.
Sementara itu, sidang sendiri akan dilanjutkan pada Senin (23/11) mendatang. Agendanya masih berupa mediasi.
"(Itu) Karena tadi Farhat tidak hadir, cuma Regina yang hadir," kata Suhendra.
Anggap Gugatan Farhat Tak Jelas, Ini Alasan Pihak Regina
Senin, 16 November 2015 | 20:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Denny Sumargo Lapor Balik, Farhat Abbas: Dia Ketakutan Dipenjara!
18 November 2024 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 07:15 WIB
Entertainment | 07:10 WIB
Entertainment | 07:00 WIB
Entertainment | 06:45 WIB
Entertainment | 06:30 WIB
Entertainment | 06:15 WIB
Entertainment | 06:00 WIB
Entertainment | 03:15 WIB
Entertainment | 22:00 WIB
Entertainment | 21:40 WIB