Suara.com - Sidang cerai Risty Tagor dan Stuart Collin kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (16/11/2015). Sayangnya, kali ini Risty kembali tak bisa hadir di ruang sidang.
Menurut Ina Rachman, kuasa hukum Risty, bintang film Perempuan Berkalung Sorban itu harus banyak istirahat di rumah demi perkembangan bayi dalam kandungannya bisa normal.
"Dia masih lemas cuma badannya sudah normal. Dia masih menjaga kondisi bayinya supaya bisa besar dan fokus kehamilannya yang sudah memasuki kandungan tujuh bulan," ujar Ina Rachman tim kuasa Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta, Senin, (16/11/2015).
Ina akan mewakili sidang hasil mediasi beberapa waktu lalu dengan suami Risty, Stuart Collin yang dijembatani hakim mediator. Agenda hari ini, pihak Risty hanya mendengarkan hakim mediator.
"Risty hanya minta cerai tanpa syarat apapun," sambung Ina.
Risty dan Stuart melangsungkan pernikahan pada 19 April 2015 di Novotel Bogor, Jawa Barat. Namun, usia pernikahan mereka goncang baru empat bulan menikah.
Risty mengungkapkan perubahan sikap kasar suaminya itu, bahkan ia mengaku putranya Arsen dijejali saus sambal oleh Stuart. Selain itu, pemicu Risty menggugat cerai karena Stuart memilih pulang ke Bogor saat ia dirawat di rumah sakit.