Suara.com - Penyanyi dangdut Inul Daratista resmi melaporkan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2015) terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Usai membuat laporan, Inul yang ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea terlihat kesal.
"Selama ini saya selalu diam. Karena ini menyangkut anak saya, saya harus memberikan perlindungan. Anak saya murni anak suami saya, Adam Suseno," kata Inul lantang.
Dalam laporannya, Inul keberatan dengan pernyataan Andar di tayangan infotainment Insert di Trans TV. di situ, Andar bilang Inul memiliki hubungan gelap dengan Kim Sung Min (sebelumnya ditulis Kim Sung Ku), laki-laki asal Korea yang merupakan pemilik rumah karaoke Inul Vizta. Dari hubungan itu, dia dibilang memiliki anak.
"Saya akan melakukan tindakan tegas. Pak polisi memberikan edaran tentang undang-undang untuk lebih tertib lagi. Saya lebih semangat. Kasus ini harus ditindak tegas," ujarnya.
Andar yang berprofesi sebagai pengacara itu dijerat pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.