Berebut Desah di Lagu "Piece of Me", Britney Spears Batal Digugat

Madinah Suara.Com
Kamis, 12 November 2015 | 13:11 WIB
Berebut Desah di Lagu "Piece of Me", Britney Spears Batal Digugat
Penyanyi Britney Spears. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugatan Kirk Rothum, musisi yang menggugat diva pop Britney Spears karena tuduhan menggunakan erangannya di lagu Piece of Me berujung anti klimaks. Pasalnya, Kirk mendadak mencabut gugatannya. Kabar yang beredar mengatakan Kirk tak kuat membiayai gugatannya di pengadilan.

Kirk resmi mencabut gugatannya terhadap Sony Music, label yang menaungi Britney baru-baru ini. Sebelumnya, dia menuduh Sony telah menggunakan desahan ciptaannya di lagu Piece of Me tanpa izin. Apalagi, dia sama sekali tak mendapat royalti dari lagu tersebut.

Seorang sumber mengatakan Kirk menyerah kalah karena terlalu lelah mengeluarkan uang untuk membiayai gugatannya. Menurutnya, hingga kini laporan tersebut tak menemukan kejelasan. (TMZ)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI