Suara.com - Sidang cerai perdana aktor Samuel Rizal dan istrinya, Stevianne Agnecya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (11/11/2015). Namun, sidang diskors lantaran kuasa hukum Stevianne lupa membawa surat kuasa.
"Tadi sudah sidang, tapi surat kuasanya tidak ada. Jadi diskorsing dulu, karena surat kuasanya harus dibawa," kata Humas PN Jaksel, Made Sutrisna kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karena alasan masih diskors, Made enggan berkomentar banyak ketika ditanya lebih jauh soal materi persidangan. Menurutnya, sidang akan dilanjutkan sore ini, setelah pihak Stevi melengkapi surat kuasa.
"Nanti saja (keterangan), karena nanti masih ada sidang. Ditunggu saja," pungkas Made.
Stevianne Agnecya mendaftarkan gugatan cerai pada 30 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 648/PDT.G/2015/PN JKT.SEL.