Sidang Gugatan Rp60 M, Farhat Gelontor 32 Bukti

Selasa, 10 November 2015 | 19:41 WIB
Sidang Gugatan Rp60 M, Farhat Gelontor 32 Bukti
Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap musisi Ahmad Dhani senilai Rp60,5 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2015). Kali ini, Farhat menggelontor puluhan bukti.

"Ada 32 bukti yang disampaikan Farhat di persidangan tadi," kata kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat, ditemui usai sidang.

Salah satu bukti yakni soal Dhani yang pernah membongkar pernikahan siri Farhat dengan Rita Tresnawati yang dikaruniai seorang anak. Pada 1 Desember 2013 lalu, Dhani memang pernah menggelar jumpa pers bersama Rita dan sang putra. Menurut Dhani, anak itu ditelantarkan Farhat.

Farhat tak menampik anak tersebut memang buah pernikahannya dengan mantan istri sirinya. Regina, yang waktu itu masih sebagai juru bicara Farhat mengatakan, pernikahan siri memang ada konsekuensinya.

Selain bukti tadi, Farhat juga mengajukan bukti tentang surat kuasa dari mantan istri Dhani, Maia Estianty.

"Bukti lainnya tentang kecelakaan Dul dan bukti ajakan bertinju," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI