Sidang mediasi antara musisi Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi dengan istrinya Anastasia Florina Limasnax alias Flo ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, Flo yang duduk sebagai penggugat tidak hadir di sidang. Namun, kuasa hukum Flo, Gloria Tama, mengatakan bahwa kliennya tak akan menghadiri sidang cerainya.
"Kalau dari klien kami kan sudah menunjuk kuasa, jadi nggak berkewenangan hadir," kata Gloria di PN Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).
Berbeda dengan Piyu yang memilih hadir di persidangan. Menurut kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri, Piyu sengaja datang langsung ke sidang cerai karena ingin rujuk dengan perempuan yang telah memberikannya tiga orang anak.
"Dari pihak Piyu masih bertahan, kalau sana (Flo) masih mengharapkan cerai. Piyu nggak mau cerai," ujar Heri Syamsuri, kuasa hukum Piyu ditemui di kesempatan yang sama.
Sayangnya Piyu tidak mau diwawancara oleh media. Dia hanya menyampaikan pernyataan melalui kuasa hukumnya. Sidang mediasi ditunda hingga Senin (16/11) pekan depan.
Hakim sendiri sudah memberikan kesempatan kepada pasangan ini untuk bermediasi di tiga agenda sidang sebelumnya. Namun, pihak mereka tak pernah hadir. Pekan 2 November lalu, Piyu tak menghadiri sidang dengan alasan salah satu anaknya sedang sakit.