Suara.com - Penyanyi dangdut Cita Citata belum bisa bernafas lega meski sudah berdamai dengan pihak LSM Mandiri Papua terkait kasus penghinan etnis. Pasalnya, hingga kini laporan terhadap Cita di Polda Metro Jaya belum dicabut.
“Kalau untuk damai dengan LSM Papua sendiri yang pasti Cita lega. Cuma kan laporannya belum selesai karena bukan dari LSM,” kata Cita saat menggelar jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Pihak yang melaporkan Cita memang bukan LSM terkait melainkan John Gluba, Ketua Dewan Adat Papua. Namun, menurut kuasa hukum Cita, Sandy Arifin perdamaian kliennya dengan pihak LSM menjadi titik awal yang baik.
“Justru dengan adanya pertemuan ini, kami minta bantuan agar masalah ini cepet selesai,” ucapnya.
Kasus ini bermula saat Cita mengenakan pakaian adat Papua di sebuah acara. Media infotaimen kemudian mewancarai Cita soal baju adat yang dikenakannya. kala itu, ada ucapan Cita yang dianggap menghina etnis Papua.
"Cantik masih tetap, harus dicantikin mukanye. Nnggak kayak Papua, kan?" kata Cita waktu itu.