Suara.com - Farhat Abbas melalui kuasa hukumnya Razman Arif mengaku telah mengajukan gugatan terkait rekayasa pernikahan yang dilakukan Regina Andriane Saputri.
Gugatan itu berisi tuntutan materi dan non materi kepada Regina.
"Kami tuntut materi dan nonmateril, materi sekitar Rp19 miliar dan nonmateril Rp9,730 juta. Tuntutannya kurang lebih Rp10 miliar," kata Razman, kuasa hukum Farhat saat ditemui di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Razman mengaku kliennya telah mendaftarkan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Bogor. "Kami sudah lakukan gugatan ke Bogor," sambungnya.
Farhat mengajukan gugatan kepada Regina, karena merasa ditipu. Farhat mengatakan mantan istrinya itu melakukan rekayasa ketika menikah siri dengannya.
Farhat Gugat Regina Rp10 Miliar
Rabu, 04 November 2015 | 06:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Denny Sumargo Lapor Balik, Farhat Abbas: Dia Ketakutan Dipenjara!
18 November 2024 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 22:00 WIB
Entertainment | 21:40 WIB
Entertainment | 21:30 WIB
Entertainment | 21:20 WIB
Entertainment | 21:10 WIB
Entertainment | 21:00 WIB
Entertainment | 20:40 WIB
Entertainment | 20:20 WIB
Entertainment | 20:00 WIB
Entertainment | 19:45 WIB