Suara.com - Komposer, pencipta lagu dan musisi Ryan Kyoto bersama teman-temannya dari kalangan musisi; Papa T Bob, Wahyu WHL, Youngki RM dan Rudy Loho melaporkan rumah karaoke Inul Vizta ke Mabes Polri pada Selasa (3/11/2015).
Rumah karaoke yang sebagian sahamnya dikuasai oleh penyanyi dangdut Inul Daratista itu diduga melanggar hak cipta di bidang penggandaan. Selain Inul Vizta, rumah karaoke yang juga dilaporkan antara lain Nav Karaoke dan Happy Puppy.
Usai membuat laporan, Ryan sempat membandingkan posisi musisi Indonesia yang juga berkibar di Malaysia. Dia merasakan sendiri bagaimana Negeri Jiran itu menghargai musisi asing.
"Di sini karya kami tidak dihargai, di Kuala Lumpur itu saya merasa sangat dihargai. Orang di sana bilang 'Kami punya lagu minimal terima Rp1 miliar setahun. Pasti Abang (Ryan Kyoto) sudah punya tujuh kolam renang ya. Kan Abang punya 100 lagu'," kata Ryan.
Ryan mengatakan Indonesia sebetulnya memiliki banyak regulasi yang mengatur tentang hak cipta. Tapi yang terjadi kata dia, pelanggaran terus terjadi.
"Kalau kita tidak gerak, sampai kiamat tidak akan mendapat hak kita. Makanya kita akhirnya membuat laporan," ujar pencipta hit Cinta Jangan Kau Pergi ini.