Sidang cerai antara Masayu Anastasia dan suaminya, Lembu Wiworo Jati kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (3/11/2015). Hakim akan membacakan gugatan yang didaftarkan oleh Masayu.
"Hari ini kita melakukan sidang pembacaan gugatan dimana kemarin sudah dilakukan mediasi. Setidaknya sudah tiga kali. Akan tetapi belum ditemukan titik temu," kata Narisqa, kuasa hukum Masayu, usai sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Setelah pembacaan gugatan, hakim akan meminta jawaban dari pihak Lembu. "Kita kasih dua minggu lagi untuk tergugat (Lembu) menjawab," sambung Narisqa.
Dua poin gugatan Masayu yaitu pengajuan cerai dan hak asuh anak berada di tangan pemain sinetron ABG itu. Masayu sendiri tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Sedangkan Lembu mau menghadiri sidang, namun dia lagi-lagi tak memberikan pernyataan kepada media.