Justin Bieber Lulus Hukuman Percobaan

Madinah Suara.Com
Selasa, 03 November 2015 | 12:10 WIB
Justin Bieber Lulus Hukuman Percobaan
Justin Bieber hadiri acara amfAR Cinema Against AIDS Gala di Hotel du Cap d'Antibes, Prancis, pada 22 Mei 2014 [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bintang pop internasional Justin Bieber menyelesaikan hukuman percobaan terkait kasus vandalisme. Selama menjalani percobaan, Justin telah mengikuti konsultasi mengendalikan emosi selama 12 jam, 40 jam layanan publik serta membayar ganti rugi sebesar 90 ribu dolar AS.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Justin, Shawn Holley di pengadilan, Minggu (1/11/2015) waktu setempat.

Donny Gomez, petugas pengawas masa percobaan Bieber mengatakan Bieber bersikap baik selama menjalani masa hukumannya. Dia tak keberatan diminta membuang sampah atau mengecat dinding.

"Dia pekerja keras. Dia tak masalah jika tangannya kotor saat bekerja," kata Gomez seperti dikutip laman TMZ.

"Saya yakin dia belajar dari pengalaman ini. Dia akan menjadi anggota produktif dalam kehidupan sosial," pungkasnya.

Bieber dinyatakan bersalah melakukan tindakalan vandalisme karena melempar rumah tetangganya dengan telur pada Januari tahun lalu. (TMZ)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI