Suara.com - Anak-anak mendiang penyiar Casey Kasem akhirnya memenangkan gugatan asuransisenilai 2 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar. Sebelumnya, janda Casey, Jane Kasem berusaha merebut warisan tersebut.
Sebelumnya, empat anak Casey dari pernikahan terdahulunya terlibat sengketa perebutan asuransi sejak kepergian sang ayah Juni 2014 lalu. Selain asuransi, dalam wasiatnya Casey juga membagi warisannya kepada anak dan istrinya. Di situ tertera kekayaannya sebagian diserahkan kepada Jane dan sebagian untuk anak-anaknya.
Jane sebelumnya mendesak pihak asuransi tak menyerahkan warisan kepada 4 anak Casey. Pasalnya, mereka dituding sebagai penyebab kematian Casey. Jane bahkan meminta bantuan polisi untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Metlife, selaku pihak asuransi mengatakan anak Casey merupakan ahli waris sah yang berhak mendapatkan asuransi Casey. (TMZ)