Suara.com - Musisi Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi dan istrinya, Anastasia Florina Limasnax ternyata masih menjaga komunikasi meskipun rumah tangga mereka diambang perceraian.
Heri Syamsuri selaku kuasa hukum Piyu memberikan bukti kepada media berupa pesan pendek yang dikirim Flo ke Piyu usai sidang mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
"Selamat pagi Mas Piyu, ada tagihan dan denda untuk uang sekolah Arianna (anak) katanya belum dibayarkan sebesar total Rp 37 juta, apakah benar, apa kamu ada bukti transfernya. Ada kemungkinan sekolahnya salah juga karena Mikayla nggak ditagih, hanya Arianna saja. Tolong kabarin ya, terima kasih banyak"
Piyu pun terlihat membalas pesan tersebut. "Pagi. Ok nnt aku print bukti transfernya dr bank, harus minta ke bank dulu"
Menurut Heri, percakapan tersebut juga membuktikan bahwa Piyu masih bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak-anaknya. Hal ini untuk membantah kabar yang menyebut Piyu tak memberikan nafkah kepada Flo selama dua tahun belakangan.
"Piyu masih bertanggung jawab dalam nafkah. Itu contohnya dalam SMS Piyu masih membiayai anak-anaknya sekolah," ujar dia.
Sementara itu, Piyu dan Flo kembali absen untuk kedua kalinya di sidang mediasi. Majelis hakim pun memberikan kesempatan satu kali lagi kepada pasangan ini untuk memanfaatkan ruang mediasi.