Suara.com - Penyanyi Amerika Serikat Taylor Swift digugat secara hukum oleh seorang penulis lagu. Ia mengklaim Taylor mencomot potongan lirik ciptaannya untuk lagu Shake It Off.
Sang penulis lagu, Jessie Braham, seperti dilansir TMZ, menuding Taylor menggunakan frasa "Haters Gone Hate" yang adalah ciptaannya pada tahun 2013, tanpa seizin dirinya. Braham menyebut, Taylor mengulangi frasa tersebut sebanyak 70 kali.
Lirik Braham adalah "Haters gone hate/players gone play. Watch out for the fakers/they'll fake you every day". Sementara lirik Taylor pada lagu Shake It Off yang dirilis tahun 2014 berbunyi "Cause the players gonna play, play, play, play, play/And the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate".
Braham mengklaim, bagian chorus Shake It Off meniru lagunya. Braham menuntut ganti rugi 42 juta Dolar atau setara Rp572 miliar dari Taylor. Ia juga meminta agar namanya dicantumkan pada salinan terbaru Shake It Off.
Belum ada pernyataan dari pihak manajemen Taylor terkait masalah ini. (News.com.au)