Suara.com - Penyanyi dan pencipta lagu yang kini menjadi Anggotan DPR, Anang Hermansyah, mengatakan perjuangan almarhum Pak Raden yang gigih memperjuangan hak cipta ‘Si Unyil’ adalah peristiwa yang memilukan.
"Karena di ujung usia Pak Raden, beliau masih memperjuangan intelectual property right-nya, bahwa Si Unyil adalah miliknya. Ini peristiwa yang memilukan," ujar Anang seperti rilis yang diterima suara.com di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Anang menegaskan, peristiwa yang dialami Pak Raden dalam memperjuangkan hak ciptanya harus menjadi peristiwa terakhir bagi seniman di Tanah Air. Menurut dia, jika peristiwa yang dialami seperti Pak Raden ini terus berulang akan berefek negatif bagi dunia seni di Tanah Air.
"Kejadian yang dialami Pak Raden ini menunjukkan tidak ada proteksi dari negara terhadap intelectual property right seniman. Jelas ini bertolak belakang dengan nawacita Presiden Jokowi," cetus Anang.
Oleh karenanya, Anang meminta agar pemerintah serius melakukan sosialisasi dan menegakkan UU No 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.
Dia meminta Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Hukum dan HAM serta lembaga-lembaga terkait seperti PPFN, Lokananta, Perpusatakaan Nasional peduli dan serius mengurus hak kekayaan intelektual.
"Negara harus menginventaris hak kekayaan intelektual property right dengan mengimbau masyarakat dan pelaku seni untuk diinventaris supaya diurus royalti agar bermanfaat untuk anak cucunya," cetus Anang.
Maestro dongeng dan pencipta karakter boneka Si Unyil itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta, Jumat (30/10/2015) sekitar pukul 22.20 WIB karena infeksi paru-paru.