Suara.com - Penyanyi Taylor Swift menggugat balik David Mueller, DJ yang melaporkan dirinya karena dituduh berbohong terkait insiden remas bokong. Mueller sebelumnya disangka meraba bokong Swift menjelang konser.
Dalam gugatannya, Swift memastikan Mueller adalah pelaku yang mengangkat rok dan meremas bokongnya. Peristiwa tak senonoh ini terjadi saat Swift menggelar konser di Denver, AS pada 2013 lalu. Swift menuntut ganti rugi materi. Tak jelas berapa nominal yang diminta Swift. Yang Pasti, jika memenangkan gugatan uang tersebut bakal didonasikan untuk amal.
Sebelumnya diberitakan, Mueller berkelit tak tahu menahu insiden ini. Waktu itu, kata Mueller, dia dan pacarnya mendapat kesempatan foto bareng Taylor di belakang panggung. Usai sesi foto, David langsung ke depan panggung untuk menyaksikan konser.
David bergegas kembali ke arah belakang panggung setelah terdengar keributan. Di sana, salah satu rekan kerjanya dituduh meraba bokong Taylor. Seorang bodyguard Taylor tiba-tiba datang menghampiri Mueller dan menuduhnya.
Akibat kejadian ini Mueller mengaku dipecat dari pekerjaannya sebagai penyiar radio. (TMZ)