Mucikari RA Nangis Divonis 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara

Siswanto Suara.Com
Senin, 26 Oktober 2015 | 18:49 WIB
Mucikari RA Nangis Divonis 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara
Robbie Abbas alias RA [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Robbie Abbas alias Obbieterdakwa perkara pelacuran online, dijerat hukuman penjara selama satu tahun empat bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

"Terdakwa RA terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memudahkan tindakan cabul dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Effendi Mochtar

Menanggapi putusan pengadilan, pengacara terdakwaPieter Ell, menilai putusan tersebut masih terlalu berat. Lalu, dia mengajukan banding.

"Masih pikir-pikir karena masih ada waktu tujuh hari untuk mengajukan banding," kata Pieter.

Usai mendengar vonisRobbie menangis tersedu-sedu. Usai persidangan, dia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.  

Kasus ini menjadi sorotan publik. Salah satu penyebabnya adalah praktik yang dilakukan Robbie yang diduga melibatkan sejumlah artis. Artis yang diduga terlibat berinisial AATM, dan SB. (Muhamad Ridwan)

REKOMENDASI

TERKINI