Naga "Lyla" Tolak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Paedofil

Sabtu, 24 Oktober 2015 | 06:35 WIB
Naga "Lyla" Tolak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Paedofil
Penyanyi Naga Lyla.[Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vokalis grup band Lyla, Indra Perdana Sinaga atau yang dikenal dengan Naga, tak mendukung rancangan hukuman kebiri bagi pelaku paedofil. Menurutnya, hukuman ini tak menyelesaikan masalah.

"Kalau bicara dendam ya pasti kesal kan. Kalau kekerasan pada anak pasti pengennya udah lah kebiri aja. Kemudian selesai masalahnya. Tapi, namanya manusia pasti punya kesalahan dan berhak memperbaiki juga," kata Naga ditemui di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).

Lebih lanjut Naga mengatakan, pemerintah harus memperhatikan lingkungan. Maksudnya, jangan buru-buru bertindak karena kasus tersebut heboh.

"Ini harusnya jadi perhatian sehari-hari. Yang namanya penyuluhan harus tahu bagaimana menghindari," pungkas Naga.

Wacana hukuman kebiri muncul karena UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dianggap belum efektif membuat jera pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Oleh sebab itu, saat ini pemerintah tengah mengkaji landasan hukum untuk penambahan hukuman kepada pelaku paedofil.

REKOMENDASI

TERKINI