Peggy Dukung Hukum Kebiri Pelaku Paedofil

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 08:59 WIB
Peggy Dukung Hukum Kebiri Pelaku Paedofil
Artis Peggy Melati Sukma. [suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Peggy Melati Sukma mendukung rencana hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual kepada pada anak. Tapi, Peggy ragu terhadap penegakkan hukum di Indonesia.

"Kalau itu dimaksudkan untuk konstruksi hukum, tetap saya harus menyepakatinya. Tapi, saya punya kekhawatiran penegakan hukum di Idonesia apakah sudah memberikan rasa aman? Apakah benar juga pelaku itu benar-benar pelakunya?" ujar Peggy ditemui di Phylantrophy Building, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).

Lebih lanjut Peggy mengatakan, setidaknya hukuman ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku paedofil lain. Yang pasti, kata dia, bisa mengurangi kejahatan seksual pada anak.

"Kalau dimasukkan hukum tetap saya dukung dengan makna efek jera dan kemudian mencegah dia melakukan lagi," pungkasnya.

Wacana hukuman kebiri muncul karena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dianggap belum efektif membuat jera pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Oleh sebab itu, saat ini pemerintah tengah mengkaji landasan hukum untuk penambahan hukuman kepada pelaku paedofil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI